Alasan mengapa kita perlu berinvestasi

2 comments


 Alasan mengapa kita perlu berinvestasi. 
Alasan Mengapa Kita perlu berinvestasi


Sebagai manusia yang hidup di zaman serba modern dengan perkembangan Ekonomi dan Bisnis yang begitu pesatnya kadang naik kadang juga kadang turun maka kita harus mempunyai sebuah rencana finansial di masa depan untuk kehidupan kita bahkan anak dan cucu kita, banyak sekali ragam perencanaan finansial untuk masa depan seperti dana pensiun, ansuransi jiwa, jaminan sosial, tabungan dan investasi. Namun jika kita lihat di masyarakat, masyarakat lebih memilih perencanaan finansial untuk masa depan hanya dengan dana pansiun dan tabungan saja.  belum banyak yang memilih berinventasi untuk masa depan finansial mereka, mengapa ? tentu saja pertama karena masyarakat belum mengetahui dan memahami dengan betul apa itu Investasi, dan pengetahuan yang kurang membuat masyarakat enggan menginvestasikan hartanya karena mereka takut akan terjadi penyelewengan yang tidak diinginkan. sebenarnya apa sih investasi itu, disini kita akan membahas investasi berawal dari pengertian..
Investasi berasal dari bahasa latin, yaitu Investire (memakai), sedangkan dalam bahasa Inggris disebut dengan Investment, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Investasi berarti penanaman uang atau modal disuatu perusahaan untuk tujuan memperoleh keuntungan. Sedangkan menurut Ensiklopedia Indonesia investasi adalah penanaman uang atau modal dalam proses produksi. Jika melihat definisi dar Eensiklopedia Indonesia investasi berupa proses produksi, walau sebanarnya kegiatan invenstasi itu tidak hanya dalam kegiatan produksi tetapi termasuk juga dalam bidang-bidang lain.
Mengapa kita perlu berinvestasi, ?  Dengan berinventasi kita sudah berusaha menata sektor finansial dimasa depan, tentu saja kita ingin hidup lebih layak di masa mendatang, semua kebutuhan bisa terpenuhui  seperti rumah, pendidikan yang tinggi untuk anak anak, atau kepedulian sosial untuk lingkungan sekitar kita. Sangat disayangkan jika seseorang tidak memikirkan kebutuhan di masa depannya, padahal jika diprediksi semakin kedepan biaya hidup seseorang akan semakin mahal, namum apabila seseorang menyadari hal ini mereka tentu saja akan menyempatkan diri untuk berhemat dalam mengelola keuangannya, mereka akan menyisihkan uangnya lalu di investasikan secara benar.
 Investasi  mampu meningkatkan taraf hidup. Seseorang yang bijaksana akan selalu berpikir bagaimana caranya meningkatkan taraf hidupnya.dari waktu ke waktu atau setidaknya akan berpikir bagaimana cara untuk tetap bisa mempertahankan pendapatannya yang ada sekarang dan tidak berkurang di masa depan. Dengan berinvestasi nilai asset yang kita miliki dapat bertambah, karena setiap uang yang kita tanam sebagai modal di sebuah perusahaan akan memberikan feedback berupa keuntungan dan laba. (dengan catatan apabila mendapat keuntungan)
Selain kebutuhan akan masa depan kita perlu berinvestasi dikarenakan  banyaknya ketidakpastian dan kebutuhan hal-hal lain yang tidak terduga datangnya dalam hidup ini. Misal keterbatasan dana, kondisi kesehatan,  datangnya musibah secara tiba-tiba,  dan juga kondisi pasar investasi. Dengan adanya instrument-tnstrumen investasi seseorang bisa memenuhi kebutuhan masa depannya dengan menentukan prioritas kebutuhan, menetapkan perencanaan dengan baik, dan  implementasikan disiplin.
Demikian alasan mengapa kita perlu berinvestasi, namun sebaiknya sebelum melakukan inventasi kita arus teliti terlebih dahulu jenis investasi apa yang cocok terhadap kebutuhan masa depan kita. Selain itu kita perlu berhati-hati dalam investasi kita harus memahami bagaimana investasi itu berjalan, harus ada kepastian hukumnya, perusahaan harus fear , setiap informasi harus dibagi secara jujur dan tidak deskriminatif, harus ada pertanggung jawaban atas laporan keuangan, adil dan masih banyak hal lain yang perlu diperhatikan. Jangan sampai kita kejeblos alias ketipu dan uang kita hilang entah kemana, bukanya untung malah menjadi buntung Nauuzubillah. Semoga artikel ini bermanfaat.
Salam Investasi !

Sumber Rujukan
*Ensiklopedia Indonesia, Ichtiar Baru van Hoeve dan Elsevieer Publising Project, Jakarta.
*Departemen Pendidikan dan kebudayaan RI, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Balai Pustaka Jakarta, 1995 edisi ke-4
*Abdul Manan, Aspek Hukum Dalam penyelengaraan Investasi di Pasar Modal Syariah Indonesia, Prenanda Media, Jakarta , 2009

Membumikan Bahasa Lampung di Negeri Sang Bumi Ruwai Jurai

No Comments


Sang Bumi Ruwa Jurai adalah semboyan untuk sebuah daerah di ujung pulau Sumatera, yaitu Provinsi Lampung. Sang Bumi Ruwa Jurai merupakan arti kata dari Sang yang berarti satu, Bumi yang berarti rumah atau atanah, ruwa berarti dua, jurai berarti tangkai atau jalur yang mengacu kepada dua tangkai atau jalur keturunan orang Lampung dari Sekalaberak, yaitu yang beradat Pepadun dan yang beradat Sebatin.  Namun ketika tahun 1964 ketika Hilman Hadikusuma menciptakan Lambang Lampung dia memberikan pengertian baru untuk kata Sang Bumi Ruwa Jurai yang lebih modern yaitu satu tanah yang didiami oleh dua tangkai atau jalur, tangkai dan jalur yang dimaksud disini adalah jalur keturunan pribumi, artinya seluruh penduduk Provinsi Lampung baik yang beradat Saibatin maupun yang beradat Pepadun. Sedangkan jalur yang kedua adalah orang-orang pendatang atau suku-suku lain yang menetap di Lampung.

Simbol Sang Bumi Ruwa Jurai memang sangat tepat untuk menggambarkan kondisi Lampung saat ini. Faktanya provinsi Lampung memang dihuni oleh berbagai macam suku. Inilah yang membuat terjadi keragaman budaya di Provinsi Lampung.
Pada dasarnya Ulun Lampung atau orang pribumi memiliki bahasa daerah tersendiri, bahasa ini sangat untuk khas sekali dengan lafal “kha” yang keluar dari tenggorokan.  tetapi sayangnya bahasa daerah Lampung di rumahnya sendiri tidak terlalu populer, jarang sekali digunakan terlebih dikalangan remaja. Bahasa daerah dari suku lain justru semakin popular, jawa, sunda, banten, padang dan masih banyak lagi. 

Sekalipun di sekolah-sekolah tingkat SD hingga SMA diajarkan bahasa Lampung, namun bahasa Lampung kurang diminati. Bahkan saya sendiri ketika masih sekolah dulu sangat sebal kalau ada pelajaran bahasa Lampung. Entah karena materi dan pelafalannya susah dipelajari atau memang bahasa Lampung kurang di sosialisasikan. saya sering bertanya-tanya mengapa hanya orang yang bersuku Lampung saja yang pandai berbahasa Lampung, sebenarnya apa masalahnya ?

Menurut Tulisan Agus Sri Danardana di Lampusng Post  Bahasa Lampung menarik diapresiasi secara positif dan kritis. Menurut dia, bisa jadi bahasa Lampung akan punah dalam beberapa abad mendatang. Sebab, dengan menyitir penelitian Andrew Dalby dalam Language in Danger (2003), setiap dua minggu dunia kehilangan satu bahasa.
Menurutnya juga sebab terpinggirkannya Bahasa Lampung dalam Rumahnya sendiri dalam pergaulan memasyarakat itu dikarenakan Bahasa Lampung kurang mampu memenuhi kebutuhan penuturnya dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan kondisi seperti itu, ada kecenderungan penutur "lari" ke bahasa lain, yang memungkinkan komunikasi mereka berjalan lebih lancar.
Dari 7 juta penduduk Lampung penutur Bahasa Lampung hanya berjumlah 17 % saja. menurut saya ini sangat tragis, bagaimana bisa Bahasa Daerah mengalami krisis di daerahnya sendiri, ini yang akan menjadi PR kita bersama sebagai warga Lampung.
Perkembangan zaman yang diiringi dengan pembangunan membuat struktur daerah tersebut berubah, dari struktur sosial, ekonomi dan budaya itu sendiri. Tentu saja dampak negatifnya dari perkembangan zaman ini membuat masyarakat pribumi kurang melestarikan budaya dan bahasanya sendiri. Seperti itulah yang terjadi di Lampung semakin ramai masyarakat pendatang yang bermukin di Lampung dengan membawa pola sosial dan kebudayaan baru maka tak pelak semakin terpinggirkanlah Bahasa Lampung dan terancam punah.
Hal ini dapat kita lihat sendiri dalam dunia masyarakat, suku Jawa sering kali menjadi penduduk mayoritas disebuah daerah yang ada di provinsi Lampung, katakanlah di Pringsewu, maka hampir keseluruan warga Pringsewu menggunakan bahasa kesehariannya dengan meggunakan Bahasa jawa, maka dengan begitu Ulun Lampung pun sangat tidak memungkinkan untuk menggunakan  bahasa Lampungnya saat berkomunikasi dengan lingkungan tersebut karena lingkungan tersebut tidak bisa berbahasa Lampung, sehingga wajar saja bahasa lampung jarangdigunakan.
Dalam dunia pendidikan Bahasa Lampung juga hanya sebagai mata pelajaran muatan lokal,selain itu biasanya guru yang memberikan materi pelajaran Bahasa Lampung bukanlah orang yang professional di bidangnya. Sangat disayangkan sekali, jika kita semua sebagai penduduk Provinsi Lampung buta dengan bahasa dan aksara Lampung.
Oleh karena itu diperlukan trobosan jitu untuk mengatasi hal semacam ini, untuk membumikan kembali Bahasa Lampung di Sang Bumi Ruwa Jurai ini. Darri pihak pemerintah daerah Provinsi Lampung diharuskan untuk memberikan perhatian khusus kepada Budaya Lampung khususnya bahasa dan Aksara, kepada para pemangku adat agar terus bekerja memperkenalkan adat dan budaya serta bahasa Lampung tidak hanya untuk anak dan cucunya saja tetapi untuk semua warga Lampung sekalipun bukan Ulun Lampung. Di sektor pendidikan bahasa Lampung harus gencar disosialisasikan dengan memberikan materi formal dan non formal, semisal membuat lembaga sekolah tinggi yang di khususkan untuk mempelajari budaya Lampung yang di dalammnya juga termuat bahasa dan sastra Lampung. Selain itu sosialisasikan bahasa Lampung dengan media sosial, media massa dan media elekronik lainnya. Dengan begitu diharapkan seluruh masyarakat yang ada di Lampung ini mengerti dan memahami budaya Lampung dan melestarikannya.Semoga budaya Lampung tetap lestari.


Salam Budaya !

 

Tuhan Negeriku Dosa Apa ?

4 comments


Tuhan Negeriku Dosa Apa ?



 *****
Hey Tuhan, izinkan aku bertanya ?
Pesakitan macam apa untuk Negeriku ini.
Diselimuti asap dan bau-bau sangit tak berkesudahan.
Semakin waktu rasanya semakin terik, menggerahkah, memuakkan  !
Sedang Kau apakan Negeriku ini, Tuhan ?
Tak lihatkah, Kau Tuhan disini  manusia-manusia kecil kesakitan, kesesesakan napas, kehabisan sehat.
Disini juga manusia tak tahu menahu persoalan dan segala  dosa dosa menderita tak kepalang, hampir kehabisan akal untuk kerja sebab tenggelam  dalam gempulan asap.

Ada apa dengan Negeriku, Tuhan ?
Kami kehilangan udara segar, yang menyejukan
Yang tertingal hanya Ispa-Ispa kejam dalam saluran pernapasan.
yang secara pelan merenggut nyawa.
Roda kehidupan hampir lumpuh total, kota kami serupa kota tak bertuan.
Negeri Kami juga semakin dibenci oleh Negeri-Negeri seberang
Akibat asap yang terus saja menyebar hingga mampir ke Negeri seberang

Bagaimana mana ini, Tuhan ?
Dosa apakah yang telah Negeri kami lakukan ?
Hingga solusi dari sang jendral pun tak mempan memusnahkan.
Kebakaran hutan tetap membara
Hujan pun tak kunjung datang
Sesekali datang tetap tak menyelesaikan.
Kami semakin gila dalam keadaan dan kelumpuhan.

Ah, betapa gilanya aku,Tuhan!
Melontarkan tanya-tanya itu pada-Mu memaksa-Mu menjawab pertanyaanku
Sudahlah, Tuhan !
Kami memang manusia tak tahu diri, tak tahu diuntung !
Kami manusia yang bukan manusia, kami hanya orang biasa yang serakah, rakus melebihi tikus.
Menjilat seperti ular, menggigit seperti anjing
Kami hanya tahu duit, selain itu ah omong kosong.
Kami rusak banyak hutan hanya untuk duit, duit dan duit!
Ego kami memang begitu, duit adalah Tuhan.
Hingga memabukkan, menjadi candu menghilangkan kewarasan.
Lalu kami lupa menjaga nikmat dan kewajiban melestarikan alam.

Apalah daya, Tuhan
Segelintir manusia yang dzalim, telah melukai kami seantero Negeri.
maka pastaslah negeri ini begini, tapi  kumohon tolong sudahi pesakitan ini. 

*Jurnal Puisiku, sengaja aku buat karena aku sudah benar-benar gereget, geregetnya sudah level S dengan kondisi kabut asap dan permasalahan yang ada di Negeri ini. Puisi ini juga pada dasarnya uangkapan doa untuk kita semua supaya masa pesakitan kita akibat kebakaran hutan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab segera selesai, dan semoga musibah kebakaran hutan dan kabut asap tahun ini adalah yang terakir dan tidak akan pernah ada lagi kebakaran-kebakaran hutan lagi. asli kebakaran hutan itu sangat merepotkan dan sangat menyiksa kita semua, menyiksa jasmani dan rohani, dan melumpuhkan segala sektor kehidupan .
Ini sebagai pelajaran untuk kita semua agar kita lebih menghargai alam dan melestarikannya, cobalah kita semua sejenak melepaskan ego keduniawian, berusahalah untuk menjadi manusia yang manusia, bukan manusia yang hewani. serakah, rakus,  dan tak tahu malu. 
Maaf, jika aku banyak berkomentar dan mungkin membuat pembaca  kerisihan bukan bermaksud menggurui, artikel ini hanya sebagai pengingat untuk diriku sendiri dan oarang lain (bila mau) supaya aku (kita) tak sembrono dengan alam dan selalu mengingat Tuhan.

Walllahu a'lam bishowab.



























Pasar Modal Syariah Dan Pasar Uang Syariah

1 comment

Pasar Modal Syariah Dan Pasar Uang Syariah

Aspek ekonomi syariah tidak hanya pada sektor perbankan saja melainkan ada disemua sektor, di semua kegiatan ekonomi salah satunya di sektor pasar modal dan pasar uang. Sebelum lebih jauh membahas pasar modal dan pasar uang syariah , sebaiknya kita mengenal terlebih dahulu pengertian dari pasar modal dan pasar uang.
Yang dimaksud dengan pasar modal adalah semua kegiatan yang bersangkutan dengan perdagangan surat-surat berharga yang telah ditawarkan kepada publik yang akan atau telah diterbitkan oleh emiten sehubungan dengan penanaman modal dan pemijaman uang dalam jangka menengah ataupun dalam jangka panjang, termasuk instrumen derivatifnya. Dengan begitu pasar modal sebagai bertindak sebagai  penghubung antara investor dengan pihak perusahaan. Pasar modal secara umum berfungsi untuk meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang sesuai dengan kriteria pasarnya yang akan menunjang pertumbuhan ekonomi rill ekonomi secara keseluruan.
Para pelaku yang terlibat dalam pasar modal diantaranya adalah emiten yaitu perusahaan yang melakukan penjuala atau emisi di bursa, para emiten memiliki sebuah tujuan sperti yang telah tertuang dalam rapat umum pemegang saham. Yaitu perluasan usaha, memperbaiki struktur modal, dan pengalihan saham. Selanjutnya yaitu investor, investor merupakan orang yang menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi. Tujuan para investor menanamkan sahamnya tentu saja untuk memperoleh deviden,kepemilikan perusahaan, dan berdagang, maksud berdagang disini saham akan di jual kembali saat harga saham menjulang tinggi. Selain itu ada lembaga penunjang yang berfungsi sebagai pendukung agar pelaksanaan jual beli saham berjalan dengan lancar.
Sedangkan pasar uang secara sederhana merupakan pasar surat berharga jangka pendek, seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Commercial Paper Notes (CPN) dan masih banyak lainnya. Ciri-ciri pasar uang mengunakan pendanaan jangka pendek,pasar uang di tekankan untuk mempertemukan pihak yang kelebihan dan dengan pihak yang kekurangan dana, fleksibel dan tidak terpatok pada tempat tertentu seperti halnya pada pasar modal.
Demikian sedikit pengertian dari pasar uang dan pasar modal secara umum, bagaimana pengertian dan pelaksanaan dengan pasar modal dan pasar uang syariah ? secara umum pengertiannya sama dengan pasar modal dan pasar uang syariah dengan pasar modal dan pasar uang biasa atau mudahnya disebut konvensional. Hanya saja pada pasar modal syariah, pelaksanannya dilandaskan pada prinsip-prinsip syariah, seperti transaksi perdagangan surat berharga yang ada di pasar modal dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Sedangkan pasar uang syariah adalah dimana perdagangan surat berharga yang diterbitkan sehubungan dengan penempatan dan peminjaman uang dalam jangka pendek guna memobilisasi sumber dana dengan memanageman likuiditas secara efisien dapat memberikan keuntungan dana sesuai syariah.
Secara umum ada tiga hal yang membedakan pasar modal syariah dengan pasar modal konvesional. yaitu terletak pada indeks saham, instrument yang di perjual belikan dan mekanisme pelaksanaan.
Dalam pasar modal konvensional semua saham yang tercatatat di bursa efek dapat seluruhnya dimasukan tanpa mempertimbangkan kehalalannya, sedangkan pada pasar modal syariah, saham yang tercatat dalam bursa efek akan dipilih dan dan dikategorikan sesuai kriteria-kriteria syariah. Saham yang masuk dalam indeks pasar modal syariah tidak boleh bergerak dalam bidang perbankan dan bisnis keuangan lainnya yang erat hubungannya dengan bunga, termasuk juga alkohol, perjudian, dan semua binis yang bergerak di sektor yang diharamkan islam, termasuk juga perusahaan yang memiliki beban hutang ribawi dengan presentasi terhadap perusahaan melebihi batas-batas yang di izinkan oleh hukum islam.
Instrumen-instrumen yang dijual di pasar modal pada prinsipnya adalah surat-surat berharga (efek) yang sudah umum diperjualbelikan. efek syariah mencakup saham syariah, obligasi syariah, reksadana syariah, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) syariah dan surat berharga lainnya yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. dan semua itu harus dating dari emiten yang memenuhui kriteria-kriteria syariah. kriteria tersebut diantaranya jenis (1) usaha , produk barang dan jasa yang diberikan serta akad yang digunakan dan tatacara pengelolaannya harus sesuai dengan prinsip syariah. akad yang sesuai dengan prinsip syariah diantaranya akad Ijaroh, Mudhorobah, Kafalah, Wakalah. (2) Emiten atau perusahaan public yang menerbitkan Efek syariah wajib untuk menandatangani dan memenuhi ketentuan akad sesuai dengan syariah, dan wajib menjamin bahwa kegiatan usahanya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Mekanisme pelaksanaan pasar modal syariah idealnya tidak melakukan spekulasi dan manipulasi yang didalamnya mengandung gharar (meragukan), riba, Maysir, risywah, maksiat dan kedzaliman. Dalam mekanisme pasar modal syariah, dilarang juga melakukan transaksi secara langsung dengan menggunakan jasa broker atau pialang, hal ini dikarenakan sangat memungkinkan para spekualan untuk bermain-main harga, selain itu juga harga pasar dari efek syariah harus mencerminkan nilai valuasi kondisi yang sesungguhnya dari aset yang telah menjadi dasar penerbitan dan harus sesuai dengan mekanisme pasar yang di atur secara wajar efesien dan tidak di rekayasa.
 Demikian sedikit pegetahuan untuk mengenal pasar modal syariah, kita semua bisa bergabung ke pasar modal syariah untuk bermuamalah, dengan jujur dan adil berlandaskan pada aturan syariah. sekarang ini untuk bergabung ke pasar modal syariah tidaklah sulit mengingat pasar modal syariah sudah berkembang termasuk di Indonesia, itu di buktikan dengan terbentuknya Jakarta Islamic Indek (JII) yang dikeluarkan oleh PT Bursa Efek Jakarta pada tahun 2000.


*Abdul Manan, Aspek Hukum Dalam Penyelenggaraan Investasi di Pasar Modal Syariah Indonesia, ( Jakarta: Prenanda Media, 2009) 
*Adrian Sutedi. Pasar Modal Syariah. (Jakarta: Penerbit Sinar Grafika, 2011)


Fakta Tentang Stephen Hawking

No Comments





Apa yang kalian pikirkan ketika mendengar nama Stepen Hawking, pasti kalian akan teringat dengan Film yang berjudul Teory of Everything. Sebenarnya siapa sih Stephen Hawking dan apa kiprahnya di dunia ini hingga ia begitu popular. Pasti kita semua sudah sedikit tahu tentang Stepen Hawking seorang ilmuan genius yang sangat memuja ilmu pengetahuan sebagai jawaban atas segala hal, dan dia salah satu ilmuan yang tidak mempercayai keberadaan Tuhan.
Nama lengkap Stepen William Hawking,  lahir di Oxfrod, Britania Raya 8 Januari 1942, beliau seorang ahli fisika teoritis, beliau seorang Profesor di bidang Matematika di Universitas Cambrigde, Stepen Hawking sangat dikenal karena menyumbangkan pikirannya tentang fisika kuantum, dan juga teori teorinya seperti Lubang Hitam, Radiasi Hawking, Teori Kosmologi dan Gravitasi Kuantum.
Stepen Hawking didiagnosa menderita  amyotrophic lateral sclerosis (ALS), sebuah penyakit yang akan membuat seluruh otot dalam tubuhnya tidak berfungsi, meski kemampuan otak tidak akan menurun. Dokter sendiri menyatakan bahwa Stephen tidak akan bertahan hidup lebih dari dua tahun. Dari fakta bahwa otaknya akan tetap berfungsi, Stephen terus melanjutkan penelitiannya guna menemukan theory of everything, sebuah teori yang ia percaya dapat menjelaskan semua aspek di alam semesta. Dia tidak menyerah karena disaat yang sama.
Selama hidupnya Stepen Hawking selalu tertarik dengan ilmu pengetahuan dan sangat mengagumi guru matematikanya yang bernama Dikran Tahta. Salah satu prestasi besar Hawking bersama temannya Jim Hartle adalah dengan teorinya yang mengatakan bahwa alam semesta tak berbatas. Pada tahun 1983, untuk memahami sifat dan bentuk alam semesta Hawking dan Hartle mengkombinasikan teori mekanika kuantum dan relativitas umum  untuk menunjukkan bahwa alam semesta adalah entitas yang terkandung namun tidak memiliki batas . Pada tahun 2004, Hawking mengakui telah kalah bertaruh dengan temannya sesama ilmuwan mengenai Teori Lubang Hitam. Taruhan yang di buat pada tahun 1997, dan Hawkingpun mengakui kekalahannya di Tahun 2004. Lubang hitam merupakan bintang besar yang memiliki banyak massa dan memiliki daya gravitasi yang sangat kuat. 
           Gaya gravitasi ini tidak akan menjadi masalah selama bintang raksasa masih terus membakar bahan bakar nuklirnya dan terus mendorong gaya ini keluar sehingga menangkal gravitasi. Namun ketika bintang raksasa ini kehabisan energi dan “mati” maka gaya gravitasi akan menjadi lebih kuat yang mengakibatkan bintang raksasa itu hancur dengan sendirinya. Inilah apa yang di sebut  ilmuwan sebagai Lubang Hitam. 
 
Gravitasi yang sangat kuat meruntuhkan bintang raksasa ini sehingga cahayapun tidak dapat melarikan diri. Namun Hawking pada tahun 1975 menyatakan bahwa lubang hitam tidaklah benar-benar hitam karena masih memancarkan energi.
Pada saat itu Hawking mengatakan bahwa informasi yang hilang di dalam lubang hitam pada akhirnya akan menguap. Namun ide yang mengatakan bahwa informasi yang hilang bertentangan dengan aturan mekanika kuantum, menciptakan apa yang disebut Hawking "informasi paradoks"
Fisikawan teoritis Amerika John Preskill tidak setuju dengan kesimpulan bahwa informasi  hilang dalam lubang hitam . Pada tahun 1997, ia membuat taruhan dengan Hawking dan mengatakan informasi tidak menghilang, sehingga tidak melanggar hukum mekanika kuantum. Dan pada akhirnya Hawking pun mengakui kesalahan teorinya di tahun 2004 pada sebuah konferensi ilmiah.
 Hawking juga meyakini bahwa   kehidupan ekstrateretrial memang ada, dan ia menggunakan basis matematis untuk asumsinya. "Menurut otak matematisku, angka menunjukan bahwa keberadaan alien sangatlah rasional. Tantangan terbesar adalah memperkirakan seperti apakah alien itu." Ia meyakini bahwa alien tidak hanya ada di planet-planet, tetapi mungkin juga di tempat lain, seperti bintang atau mengapung di angkasa luas. Hawking juga memperingati bahwa beberapa spesies alien mungkin memiliki peradaban yang maju dan dapat mengancam Bumi. Hubungan dengan spesies seperti itu dapat membahayakan seluruh umat manusia. Ia mengatakan, "Jika alien mengunjungi kita, hasilnya akan sama seperti ketika Columbus mendarat di Amerika, yang tidak berakhir baik bagi penduduk asli Amerika". Hawking juga menyarankan, daripada mencoba menghubungi alien, sebaiknya kita menghindari hubungan dengan mereka.
            Dan uniknya dari Hawking ketika ditanya berapa IQmu beliau akan menjawab “seseorang yang membanggakan IQnya adalah pecundang”
            Fakta yang menarik lain dari Hawking adalah bahwa Hawking sama sekali tidak mempercayai keberadaan Tuhan ini sangat berbeda sekali dengan istrinya Jane Wilde seorang murid bahasa di Universitas Cambrige yang sangat taat kepada ajaran Agamanya. Hawking mengunakan kata uhan secara metaforis, hawking juga menyatakan bahwa ia tidak religious secara akal sehat dan ia sangat percaya bahwa alam semesta di ciptakan dan di atur oleh hukum ilmu pengetahuan, ia mengatakan juga hukum tersebut mungkin dibuat oleh Tuhan tetapi Tuhan mengintervensi untuk melangar hukum. Hawking telah membandingkan agama dengan ilmu pengetahuan pada tahun 2010 dengan menyatakan “Terdapat perbedaan mendasar antara agama yang berdasarkan otoritas dan ilmu pengetahuan yang berdasarkan observasi dan alasan, dan ilmu pengetahuan akan menang karena memang terbukti”
            Pada September 2010, The Telegraph melaporkan, "Stephen Hawking telah menyatakan bahwa Tuhan bukan pencipta alam semesta". Hawking menulis dalam bukunya, The Grand Design, bahwa "Karena adanya hukum seperti gravitasi, tata surya dapat dan akan membentuk dirinya sendiri. Penciptaan spontan adalah alasannya mengapa sekarang ada 'sesuatu' dan bukannya kehampaan, mengapa alam semesta ada dan kita ada. Tidak perlu memohon kepada Tuhan untuk memulai segalanya dan menggerakan alam semesta.
            Demikian fakta tentang Stephen Hawking, tentu saja banyak sekali pro dan kontra mengenai teorinya terlebih pernyataan mengenai Tuhan.

***diolah dari berbagai sumber

Mengembangkan Ekonomi Syariah di Indonesia Melalui Lembaga Keuangan Mikro Syariah

No Comments



Ekonomi syariah merupakan ekonomi yang dijalankan berdasarkan nilai-nilai Islam. Ekonomi jenis ini menitik beratkan untuk menjauhi riba atau kelebihan. Ekonomi syariah mempunyai tujuan untuk menselaraskan kehidupan dunia dan akherat artinya dalam menjalankan kegiatan duniawia seperti halnya kegiatan Ekonomi haruslah berlandaskan dengan nilai-nilai Islam yang dianjurkan untuk mencapai tujuan Islam yang falah. Namum perlu digaris bawahi lagi bahwa sesungguhnya esensi dari ekonomi Syariah bukan hanya untuk umat Islam saja tetapi untuk semua umat yang ada di dunia karena Ekonomi Syariah juga bertujuan untuk menjadi rahmat bagi semesta.
Ekonomi syariah berkembang di Indonesia  sejak berdirinya Bank Muamalat pada tahun 1992. Undang–undang yang mendukung itu pun di buat seperti UU No 7 tahun 1992 yang kemudian di ubah dengan UU No 10 tahun 1998 dan UU no 23 tahun 1999 tentang bank Indonesia yang isinya  memberikan arahan kepada bank-bank konvesional untuk membuka devisi perbankan syariah. Dari sinilah kemudian ekonomi syariah di Indonesia mulai tumbuh dan berkembang pesat hal ini dibuktikan dengan menjamurnya lembaga-lembaga keuangan syariah baik lembaga bank maupun non bank. Selain itu perkembangan ekoomi syariah juga dipengaruhi oleh mayoritas rakyat Indonesia yang berama Isalam. Meski begitu tidak menjadi jaminan bahwa masyarakat islam yag besar membuat ekonomi syariah berkembang secara berkualitas sehinga mampu bersaing dengan ekonomi konvensional. Hal disebabkan karena ekonomi syariah membawa konsep baru yang benar-benar berupaya menjauhkan dari praktek riba dengan sistem bagi hasil yang pada umumnya masyarakat belum paham dan masih asing dengan sistem bagi hasil tersebut, selain itu karena masih minimnya sumber daya manusia yang ahli dan professional di bidang Ekonomi Syariah.
Oleh karena itu sekarang ini sangat dibutuhkan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat memahami konsep ekonomi syariah dan mau beralih menggunakan konsep syariah yang menjauhkan dari praktik riba, gharar dan spekulasi. Upaya sosialisasi tersebut bisa dilakukan dari masyarakat-masyarakat kelas kecil dan menengah terlebih dahulu, dengan banyak mendirikan lembaga- lembaga keuangan mikro syariah baik yang bersifat bank maupun bersifat non bank. Seperti BPRS dan KJKS, BMT. Lembaga ini lembaga seperti ini sangat berpeluang besar untuk mengembangkan ekonomi syariah karena kedudukan dan fungsi lembaga ini sangat ramah terhadap masyarakat kelas kecil dan menengah. Selain itu lembaga seperti KJKS dan BMT juga sangat mudah diakses, dan lebih fleksibel.
Seperti sebuah bank lembaga ini juga menawarkan produk pembiayaan dan jasa. pembiayaan. Tentu saja pembiayaan yang dilakukan adalah pembiayaan dengan akad-akad mudhorobah dan musyarokah atau syirkah. Karena akad inilah yang menjadi jargonnya ekonomi syariah yang asli menggunakan sistem bagi hasil. Sangat disayangkan ketika ada lembaga keuangan mikro syariah yang hanya menyediakan pembiayaan hanya dengan akad murobahah, saja. Murobahah adalah akad jual beli yang menggunakan margin.
Akad murobahah memang lebih popular dibanding dengan akad mudhorobah, karena pelaksanakan akad murobahah lebih simpel, tidak ribet dengan resiko yang minim juga dengan keuntungan yang sudah bisa diprediksi. Sedangkan pelaksanaan akad mudhorobah lebih ribet, pihak mudhorib atau pengelola dana harus intens melaporkan keuangannya agar tidak terjadi kebohongan dan penipuan, dalam pelaksanaan murdhorobah juga keuntungan belum bisa diprediksi, karena bisa saja mudorib tidak mendapatkan keuantungan atau malah rugi besar besaran. Hal inilah yang membuat lembaga keuangan enggan mengambil resiko dengan menawarkan produk mudhorobahnya terhadap masyarakat dan mengambil zona aman dan nyaman di produk murobahah yang keuntungannya sudah bisa dipastikan.
Akad murobahah yang menggunakan sistem margin membuat pandangan masyarakat bahwa konsep ekonomi syariah dan konvesional sama saja. sama sama menggunakan tambahan, hanya yang membedakan yaitu istilahnya saja, kalau di syariah istilahnya margin dan konvesional bunga . Pandangan seperti ini yang perlu diubah, dan diluruskan. Bagaimana cara mengubahnya tentu saja dengan gencar mensosialisasikan produk produk yang menggunakan sistem bagi hasil. Dan Mudhorobah, Musyarokah haruslah lebih popular. Disisi lain Mudhorobah merupakan produk pembiayaan yang berpotensi besar untuk menyeimbangkan sistem moneter dan syariah,
Oleh sebab itu juga sebaiknya pihak praktisi di lembaga keuangan tidak hanya menjual produknya saja tapi membagikan ilmu dan informasinya dengan memberikan penjelasan secara jelas saat pelaksanaan akad.
Selanjutnya upaya mengembangkan ekonomi syariah adalah dengan mendirikan lembaga pendidikan di sektor ini dan mengembangkannya untuk membentuk sumber daya insani yang ahli dan professional di bidang ekonomi Syariah agar bisa menjalankan pergerakan ekonomi syariah di Indonesia dengan baik.
Demikian salah satu upaya mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia dengan mendirikan unit usaha- usaha seperti halnya lembaga keuangan mikro Syariah dan pendidikan di sektor syariah. Karena semakin banyaknya kegiatan usaha masyarakat di sektor ekonomi syariah maka semakin besar peluang ekonomi syariah untuk berkembang.