Membumikan Bahasa Lampung di Negeri Sang Bumi Ruwai Jurai

No Comments


Sang Bumi Ruwa Jurai adalah semboyan untuk sebuah daerah di ujung pulau Sumatera, yaitu Provinsi Lampung. Sang Bumi Ruwa Jurai merupakan arti kata dari Sang yang berarti satu, Bumi yang berarti rumah atau atanah, ruwa berarti dua, jurai berarti tangkai atau jalur yang mengacu kepada dua tangkai atau jalur keturunan orang Lampung dari Sekalaberak, yaitu yang beradat Pepadun dan yang beradat Sebatin.  Namun ketika tahun 1964 ketika Hilman Hadikusuma menciptakan Lambang Lampung dia memberikan pengertian baru untuk kata Sang Bumi Ruwa Jurai yang lebih modern yaitu satu tanah yang didiami oleh dua tangkai atau jalur, tangkai dan jalur yang dimaksud disini adalah jalur keturunan pribumi, artinya seluruh penduduk Provinsi Lampung baik yang beradat Saibatin maupun yang beradat Pepadun. Sedangkan jalur yang kedua adalah orang-orang pendatang atau suku-suku lain yang menetap di Lampung.

Simbol Sang Bumi Ruwa Jurai memang sangat tepat untuk menggambarkan kondisi Lampung saat ini. Faktanya provinsi Lampung memang dihuni oleh berbagai macam suku. Inilah yang membuat terjadi keragaman budaya di Provinsi Lampung.
Pada dasarnya Ulun Lampung atau orang pribumi memiliki bahasa daerah tersendiri, bahasa ini sangat untuk khas sekali dengan lafal “kha” yang keluar dari tenggorokan.  tetapi sayangnya bahasa daerah Lampung di rumahnya sendiri tidak terlalu populer, jarang sekali digunakan terlebih dikalangan remaja. Bahasa daerah dari suku lain justru semakin popular, jawa, sunda, banten, padang dan masih banyak lagi. 

Sekalipun di sekolah-sekolah tingkat SD hingga SMA diajarkan bahasa Lampung, namun bahasa Lampung kurang diminati. Bahkan saya sendiri ketika masih sekolah dulu sangat sebal kalau ada pelajaran bahasa Lampung. Entah karena materi dan pelafalannya susah dipelajari atau memang bahasa Lampung kurang di sosialisasikan. saya sering bertanya-tanya mengapa hanya orang yang bersuku Lampung saja yang pandai berbahasa Lampung, sebenarnya apa masalahnya ?

Menurut Tulisan Agus Sri Danardana di Lampusng Post  Bahasa Lampung menarik diapresiasi secara positif dan kritis. Menurut dia, bisa jadi bahasa Lampung akan punah dalam beberapa abad mendatang. Sebab, dengan menyitir penelitian Andrew Dalby dalam Language in Danger (2003), setiap dua minggu dunia kehilangan satu bahasa.
Menurutnya juga sebab terpinggirkannya Bahasa Lampung dalam Rumahnya sendiri dalam pergaulan memasyarakat itu dikarenakan Bahasa Lampung kurang mampu memenuhi kebutuhan penuturnya dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan kondisi seperti itu, ada kecenderungan penutur "lari" ke bahasa lain, yang memungkinkan komunikasi mereka berjalan lebih lancar.
Dari 7 juta penduduk Lampung penutur Bahasa Lampung hanya berjumlah 17 % saja. menurut saya ini sangat tragis, bagaimana bisa Bahasa Daerah mengalami krisis di daerahnya sendiri, ini yang akan menjadi PR kita bersama sebagai warga Lampung.
Perkembangan zaman yang diiringi dengan pembangunan membuat struktur daerah tersebut berubah, dari struktur sosial, ekonomi dan budaya itu sendiri. Tentu saja dampak negatifnya dari perkembangan zaman ini membuat masyarakat pribumi kurang melestarikan budaya dan bahasanya sendiri. Seperti itulah yang terjadi di Lampung semakin ramai masyarakat pendatang yang bermukin di Lampung dengan membawa pola sosial dan kebudayaan baru maka tak pelak semakin terpinggirkanlah Bahasa Lampung dan terancam punah.
Hal ini dapat kita lihat sendiri dalam dunia masyarakat, suku Jawa sering kali menjadi penduduk mayoritas disebuah daerah yang ada di provinsi Lampung, katakanlah di Pringsewu, maka hampir keseluruan warga Pringsewu menggunakan bahasa kesehariannya dengan meggunakan Bahasa jawa, maka dengan begitu Ulun Lampung pun sangat tidak memungkinkan untuk menggunakan  bahasa Lampungnya saat berkomunikasi dengan lingkungan tersebut karena lingkungan tersebut tidak bisa berbahasa Lampung, sehingga wajar saja bahasa lampung jarangdigunakan.
Dalam dunia pendidikan Bahasa Lampung juga hanya sebagai mata pelajaran muatan lokal,selain itu biasanya guru yang memberikan materi pelajaran Bahasa Lampung bukanlah orang yang professional di bidangnya. Sangat disayangkan sekali, jika kita semua sebagai penduduk Provinsi Lampung buta dengan bahasa dan aksara Lampung.
Oleh karena itu diperlukan trobosan jitu untuk mengatasi hal semacam ini, untuk membumikan kembali Bahasa Lampung di Sang Bumi Ruwa Jurai ini. Darri pihak pemerintah daerah Provinsi Lampung diharuskan untuk memberikan perhatian khusus kepada Budaya Lampung khususnya bahasa dan Aksara, kepada para pemangku adat agar terus bekerja memperkenalkan adat dan budaya serta bahasa Lampung tidak hanya untuk anak dan cucunya saja tetapi untuk semua warga Lampung sekalipun bukan Ulun Lampung. Di sektor pendidikan bahasa Lampung harus gencar disosialisasikan dengan memberikan materi formal dan non formal, semisal membuat lembaga sekolah tinggi yang di khususkan untuk mempelajari budaya Lampung yang di dalammnya juga termuat bahasa dan sastra Lampung. Selain itu sosialisasikan bahasa Lampung dengan media sosial, media massa dan media elekronik lainnya. Dengan begitu diharapkan seluruh masyarakat yang ada di Lampung ini mengerti dan memahami budaya Lampung dan melestarikannya.Semoga budaya Lampung tetap lestari.


Salam Budaya !

 

Dear readers, after reading the Content please ask for advice and to provide constructive feedback Please Write Relevant Comment with Polite Language.Your comments inspired me to continue blogging. Your opinion much more valuable to me. Thank you.